BOOTCAMP VOL.6
Upaya Penanggulangan Bencana pada Sektor Pariwisata
TOPIC
Penanggulangan Bencana
MEMBERS
Haritsari Dewi, Nurul Azizah, Andre Prasetyo
Problem Statement
Aspek Pendanaan: Belum optimalnya alokasi anggaran dan proporsi penggunaannya dalam mitigasi bencana.
Aspek Regulasi: Belum optimalnya perencanaan risiko bencana terhadap dokumen kebijakan lainnya seperti kebijakan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), perencanaan investasi dan pembangunan pada sektor pariwisata.
Aspek Sumber Daya Manusia: Minimnya skill kerja dan kesiapsiagaan bencana untuk masyarakat sekitar area pariwisata
Targeted Stakeholders
BNPB: Pembuatan RPB, penguatan early warning system, dan koordinasi evakuasi bencana.
Kemenparekraf: Perencanaan dan tata kelola daerah wisata tangguh bencana, serta rehabilitasi lingkungan terdampak.
Kementerian PPN/Bappenas: Perencanaan, koordinasi, dan evaluasi program penanggulangan bencana di tingkat provinsi hingga kab/kota.
Kemenhub: Pelaksanaan kebutuhan sarana prasarana transportasi aman bencana pada masa tanggap darurat.
Kementerian PUPR: Perencanaan sarana prasarana aman bencana, jalur evakuasi, dan pemulihan prasarana pasca bencana.
Kementerian ATR/BPN: Penyelarasan tata ruang wilayah dengan risiko bencana dan rencana penanggulangan bencana.
BASARNAS: Dukungan, koordinasi, dan pelaksanaan kegiatan pencarian, pertolongan, dan penyelamatan (SAR).
TNI/Polri: Bantuan dalam kegiatan SAR dan pengamanan pada tanggap darurat. Kemensos: Pemenuhan kebutuhan pengungsi dan relawan.
Proposed Recommendations
1. Instrumen Fiskal Memperluas sumber dana alternatif / skema kerja sama melalui instrumen Pooling Fund Bencana (PFB) dalam kerangka Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) antara Pemerintah, Swasta, Donor, dsb.
2. Instrumen Regulasi Sekretariat dibutuhkan untuk mengkoordinasi dan mengikat komitmen pemangku kepentingan demi mempermudahkan investasi swasta masuk ke Pulau Sumba. Badan tersebut perlu ada perwakilan dari warga, LSM, investor dan regulator guna memfasilitasi kelancaran proyek dari segi ketersediaan permintaan, pendanaan, teknis pembangunan dan perizinan. Kebijakan ini memiliki kelemahan dimana tidak menjamin secara langsung peningkatan keekonomian proyek.
3. Instrumen Perilaku Memberikan exposure penghargaan kepada pemda/badan usaha pariwisata/individual champion terkait penanggulangan bencana yang efektif.