BOOTCAMP VOL.8
Keterbatasan Remaja terhadap Pendidikan dan Layanan HKSR di Wilayah 3T
TOPIC
Inklusi Sosial
MEMBERS
Astri Yohana Simbolon, Muhammad Kasogi Nurdin, Mariana Yunita H Opat, Putri Kinasih Endah Arum A J
Problem Statement
Pendidikan Seksualitas di Wilayah 3T: Kebijakan pendidikan yang tidak mendukung dan keterbatasan finansial menghambat pendidikan seksualitas di wilayah 3T, merugikan pemahaman remaja tentang kesehatan reproduksi dan seksual.
Akses Terbatas ke Informasi dan Teknologi: Remaja di wilayah 3T menghadapi akses terbatas ke informasi dan teknologi kesehatan reproduksi, meningkatkan risiko kehamilan tidak diinginkan dan pernikahan usia anak.
Ketidaksetaraan Gender dan Norma Budaya: Norma budaya konservatif dan ketidaksetaraan gender di pedesaan menghambat pembicaraan terbuka dan akses layanan kesehatan reproduksi dan seksual.
Hambatan Hukum bagi Pelibatan Komunitas/organisasi HKSR: Pasal 408 - 410 KUHP menjadi hambatan hukum bagi kolaborasi efektif antara pemerintah dan komunitas/organisasi HKSR di wilayah 3T, menghalangi upaya pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual.
Targeted Stakeholders
Nadiem Anwar Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
I Gusti Ayu Bintang Darmawati - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Budi Gunadi Sadikin - Menteri Kesehatan
Proposed Recommendations
Regulasi RPJMD Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual: Menyuarakan pendidikan seksual dalam RPJMD untuk memahamkan remaja tentang batasan pribadi. Fokus pada formulasi indikator pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual yang sesuai dengan misi pemerintah daerah dan OPD.
Fiskal Penyediaan APBD untuk Pendidikan HKSR: Memfokuskan APBD pada pendidikan HKSR untuk memastikan implementasi sesuai target, dengan penyesuaian indikator kesehatan untuk lebih spesifik.
Perilaku Intervensi HKSR Partisipatif: Melibatkan tokoh adat, agama, dan kelompok anak muda untuk menciptakan lingkungan dialog terbuka tentang kesehatan seksual dan reproduksi, dengan tujuan mencapai perubahan positif. Media Alternatif dan Konten Kurikulum: Menggunakan media alternatif seperti audio visual bersama remaja, seperti radio lokal atau papan informasi komunitas di kantor pemerintahan, pusat layanan kesehatan, atau tempat ibadah. Konten kurikulum melibatkan orang tua dan komunitas dengan penekanan pada nilai lokal dan budaya.